Kerja Praktek

Merupakan matakuliah wajib Fakultas Teknik yang ditawarkan pada semester ganjil. Kerja Praktik (KP) merupakan suatu bentuk implementasi perkuliahan yang dilakukan secara langsung ke suatu Instansi atau suatu Perusahaan. Dengan adanya kegiatan Kerja Praktik mampu memberikan pengalaman, mengasah keahlian dan kemampuan mahasiswa dalam dunia kerja.

Register Data Mahasiswa


Frequently Asked Questions

Frequently Asked Questions

Untuk mendapatkan surat pengantar instansi, mahasiswa diharuskan untuk mengisi persyaratan yang telah disediakan beserta mengupload Bukti Pembayaran SPP Semester Berjalan

Jika baru selesai submit pengajuan surat pengantar instansi dan terdapat kesalahan dalam penginputan, mahasiswa dapat menghapus pengajuannya dengan klik icon yang ada pada kolom Status Penerbitan

Jika pengajuan surat pengantar instansi ditolak, maka mahasiswa dapat melakukan pengajuan ulang surat dan memperbaiki kesalahan yang menjadi penyebab pengajuan mahasiswa ditolak

Jika pengajuan surat pengantar instansi ditolak, maka mahasiswa dapat melihat keterangan penolakan pengajuan dengan klik tulisan yang terdapat pada kolom Status Berkas

Sebelum mengurus pengajuan SK Pembimbing KP, mahasiswa diharuskan untuk mengurus surat pengantar instansi hingga surat tersebut terbit, lalu mahasiswa dapat mengisi data dan memastikan bahwa data yang diisi sudah benar dan tidak ada kesalahan dalam pengetikan.

Pilihan Nama Instansi tidak muncul ketika ingin dipilih dikarenakan Surat Pengantar Instansi belum terbit, harap pastikan kembali bahwa surat pengantar instansi yang diurus sebelumnya sudah terbit

Penyebab utama yaitu kesalahan dalam pengetikan email pembimbing lapangan ketika penginputan data, jika terjadi kesalahan dalam penginputan email pembimbing lapangan, mahasiswa terkait dapat menghubungi Staff TataUsaha untuk meminta dikirimkan ulang akun pembimbing lapangan dengan mengirimkan email yang benar

Berkas yang seharusnya diupload yaitu berupa surat keterangan bahwa diterima untuk melakukan kegiatan kerja praktek diinstansi terkait, dengan melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani/ dibuktikan dengan adanya pernyataan tertulis dari instansi, dan penyebab utama berkas penerimaan lapangan ditolak karena mahasiswa yang bersangkutan mengupload Surat Pengantar Instansi yang sebelumnya diurus.

Penyebab berkas pembayaran SPP ditolak karena mahasiswa bersangkutan mengupload bukti pembayaran SPP tidak sesuai dengan semester yang sedang berjalan/ mengupload bukti pembayaran SPP semester sebelumnya

Untuk meminimalisir penolakan terhadap transkip nilai, harap mendownload transkip nilai yang ada pada website SIKAD

Penyebab utama berkas proposal ditolak, karena Judul yang tertera pada form penginputan tidak sama dengan Judul yang tertera pada proposal yang diupload, harap pastikan tidak ada perbedaan penulisan pada judul yang diketikkan maupun judul yang diupload

Begitu semua persyaratan telah disetujui oleh Staff Tatausaha, maka proses akan dilanjutkan dengan pemilihan Dosen Pembimbing oleh Program Studi terkait, begitu dosen pembimbing sudah dipilih, maka proses selanjutnya menunggu berkas pengajuan ditandatangani oleh Dekan dan kemudian SK Pembimbing KP sudah terbit dan dapat diunduh

Bimbingan online dapat dilakukan ketika SK Pembimbing sudah terbit

Untuk mengetahui apakah Dosen Pembimbing maupun Pembimbing Lapangan sudah menginputkan nilai, mahasiswa dapat melihat pada menu Pengajuan SK Pembimbing KP pada kolom Nilai Dosen Pembimbing dan Nilai Pembimbing Lapangan, jika keterangan pada kolom tersebut Sudah dinilai, berarti nilai sudah berhasil diinputkan

Bimbingan tentu saja tidak diharuskan secara online selalu, mahasiswa juga dapat melakukan bimbingan dengan dosen pembimbing secara langsung, dan jumlah bimbingan yang tidak terbatas. Hanya saja mahasiswa tentunya diwajibkan untuk mengupload bimbingan secara online pada SiPA sebanyak 3 kali.

Untuk mendapatkan kartu bimbingan, mahasiswa diharuskan untuk melakukan bimbingan 3 kali dan mengupload berkas proposal terakhir yang telah di acc oleh dosen pembimbing terkait, dimana jika file pada kolom Laporan Lengkap sudah diupload, maka baru akan tampil aksi bagi Program Studi untuk dapat menandatangani kartu bimbingan tersebut dan selanjutnya kartu bimbingan tersebut baru dapat didownload.

Ketika masa berlaku SK sudah habis, maka mahasiswa diwajibkan untuk mengurus Perpanjangan SK Pembimbing KP dengan menginputkan alasan perpanjangan SK dan mengupload berkas yang bersangkutan beserta SK sebelumnya dan menunggu hingga Surat Perpanjangan SK sudah terbit untuk dapat melanjutkan bimbingan kembali

Kerja praktek dianggap selesai, jika Nilai dari kerja praktek sudah dikonfirmasi oleh Program Studi(nilai sudah muncul) pada Menu Bimbingan Kerja Praktek, bagian kolom NILAI